24 C Musi Banyuasin
id

Pemilih Banyak Yang Tidak Dapat Undangan, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Ajukan PSU Di Desa Karang Agung

Penulis : AM 




 

Lalannews.com,- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kecamatan Lalan menuntut digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Karang Agung. Menyusul adanya dugaan kejanggalan yang terjadi di 11 TPS yang ada di desa Karang Agung saat pemungutan suara pemilu 2024. Setelah dicek melalui data Salinan C1 ternyata ditemukan banyak Masyarakat yang tidak memilih, hampir lebih kurang seribu pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024, (18/02/2024).

Hal ini membuat tim dari Partai PKN mengcrosscheck pada hari jum'at tanggal 16 Februari 2024 dilapangan, setelah ditelusuri di Sebagian Masyarakat ternyata banyak Masyarakat yang tidak mendapatkan undangan sehingga calon pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Kami mendapatkan data C1 dari saksi kami, setelah kami analisa ternyata hampir seribu pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya, sehingga kami cek dilapangan ternyata banyak Masyarakat yang tidak mendapatkan undangan pemilih”. ujar Ahmad Samsuri ketua PKN.

Selain tidak tersampaikannya undangan ke calon pemilih, ditemukan juga banyak kejanggalan yang terjadi di Salinan C1 yang dibagikan ke para saksi partai seperti tidak adanya tanda tangan saksi dan tanda tangan panitia KPPS.

“tidak hanya masalah undangan pemilih saja, dalam data Salinan C1 yang kami terima banyak sekali kejanggalan, dari tidak adanya tanda tangan panitia dan juga tanda tangan saksi partai”. tambahnya.

Berangkat dari hal itu Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara mengajukan keberatan atas hal tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dengan permohonan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Karang Agung. Ditegaskan oleh Bpk. Ahmad Samsuri apabila dari panwascam tidak menindaklanjuti pengaduan ini maka dari pengurus PKN Kecamatan Lalan akan mengajukan ke Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin secara langsung.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru