24 C Musi Banyuasin
id

Polsek Lalan Berhasil Ungkap Motor Hilang di Sri Gading P.7

 


LalanNews.com-Warga Desa Sri Gading P.7 yang kehilangan motor Atas nama Yulis Fanderwan telah ditemukan.  Beliau mengatakan kehilangan terjadi pada hari kamis, 7 Desember 2023. pukul 05.00 WIB di depan rumahnya. Setelah Kejadian tersebut langsung kerumah tetangganya yaitu menghubungi Bpk Abdul Kadir atau sering di kenal dengan Bpk Ondeng Desa Sri Gading . (7/12/2023)

Beliau bercerita dengan Bpk Ondeng bahwa telah terjadi kehilangan motor, lalu berita tersebut di siarkan melalui Radio ORARI frekwensi 144.880 Mhz pada saat itu juga.

Stelah mendengar berita tersebut semua anggota ORARI memantau dan mencari informasi motor hilang Merk Honda Beat Street tersebut.

Motor Korban YF

Kemudian korban melaporkan atas kehilangan motor tersebut ke kapolsek lalan.

''Kapolsek Lalan Bpk Ipda Zulkarnain Afianata,ST.,M.Si bersama Team Elang Kelabu Polsek Lalan berhasil mengungkap Kasus pencurian ini. karena korban mengetahui motor yang hilang akan di jual online. pelaku berinisial DA (21) Warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Lalan.(8/12/2023)

Pelaku DA' mencuri motor tersebut dengan cara  memotong kabel dan menjampernya untuk menyalakan motor agar bisa di bawa pergi. 

Tersanga Dedy Apriyansyah

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB. Team  Elang Kelabu Polsek Lalan berhasil menangkap pelaku di depan Balai Desa Purwa Agung.

Polsek lalan berhasil mengamankan BB yaitu .

- 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Street Warna Hitam

- 1 Unit HP Vivo Y12

- 1 Surat STNK Motor Tersebut

Pelaku DA dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru