HUKUM DAN KRIMINAL
0
Usai di Tangkap KPK Kejagung Copot Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso
LalanNews.Com-Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pencopotan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sembari menunggu putusan hukum untuk memproses pemecatan kedua pelaku.
Untuk memecat seseorang PNS itu harus ada putusan hukum. Jadi untuk sementara kami akan pecat sementara dan copot dari jabatannya, yang bersangkutan tidak diberikan hak-haknya," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (16/11).
Terlebih, kata Ketut, sejak awal Jaksa Agung juga telah memerintahkan jajarannya agar tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan yang tercela.
Apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat kita akan melakukan tindakan yang tegas bilamana perlu kita pidanakan," ujarnya.